Lesson Learned: Pengalaman Belajar Sosial Kultural
Oleh:
Firna Sari, S.Si., M.Pd. (PTP Ahli Muda)
Sosial Kultural merupakan
kompetensi yang wajib dimiliki oleh ASN. Berdasarkan Peraturan Menteri PAN-RB
No. 38 Tahun 2017 Tentang Standar Kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN), salah
satu kompetensi yang diperlukan seorang ASN dalam menjalankan tugas dan
fungsinya adalah Kompetensi Sosial Kultural, yaitu pengetahuan, keterampilan,
sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan terkait dengan
pengalaman berinteraksi dengan masyarakat majemuk dalam hal agama, suku dan
budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan
prinsip, yang harus dipenuhi oleh setiap pemegang jabatan untuk memperoleh
hasil kerja sesuai dengan peran, fungsi, dan jabatan.
Kompetensi ini
sangat relevan karena situasi sekarang ini membutuhkan kompetensi sosial
kultural yang lebih tinggi. Bila kompetensi sosial kultural dimiliki, maka akan
mengubah seseorang menjadi adaptif, menyesuaikan dengan baik di berbagai
lingkungan, sehingga eksis di setiap pekerjaannya.
Pengalaman
belajar ini dibuat setelah penulis mengikuti Pelatihan Sosial Kultural Angkatan
IV bagi ASN di lingkungan Kemendikbudristek, pada tanggal 28 Agustus s.d. 3
September 2022 bertempat di BBGP Provinsi DI Yogyakarta. Pelatihan
diselenggarakan oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Pegawai Kemendikbudristek.
A.
Ringkasan Pembelajaran
Presiden
Joko Widodo telah resmi meluncurkan Core Values ASN meliputi
Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif,
Kolaboratif yang disingkat BerAKHLAK, sedangkan Employer Branding ASN
adalah Bangga Melayani Bangsa, bertujuan untuk menyeragamkan nilai-nilai dasar
(Core Values) bagi seluruh ASN Indonesia sehingga dapat menjadi pondasi budaya
kerja ASN yang profesional. Hal ini sejalan dengan tata nilai Kemendikbudristek
yang meliputi integritas, kreatif dan inovatif, inisiatif, pembelajar,
menjunjung meritokrasi, terlibat aktif, dan tanpa pamrih.
Fungsi
ASN terdiri atas 3 (tiga) yaitu sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan
publik, perekat dan pemersatu bangsa. Maka ASN perlu memahami keanekaragaman
kebudayaan di Indonesia dan fungsinya sebagai perekat dan pemersatu bangsa. Memahami
kebhinekaan untuk memperkuat persatuan Indonesia adalah dengan membangkitkan
semangat ke-Indonesiaan dan merawat ingatan bersama tentang alasan kita harus
bersatu dalam "rumah besar" bernama Indonesia ini. Dengan begitu, akan
diperoleh inspirasi dan pengetahuan sehingga nilai-nilai perjuangan dapat
menjadi dasar acuan dalam bertindak dan bertingkah laku.
Sistem
nilai budaya merupakan keterkaitan antarunsur yang saling menyatu untuk
mewujudkan sebuah tujuan tertentu melalui konsep-konsep kualitas kehidupan yang
sebaiknya diinginkan untuk dilakukan sebagai bangsa. Seluruh penyelenggaraan
negara beserta bangsanya menjalankan nilai-nilai yang telah disepakati sejak
kemerdekaan berdasarkan Pancasila. Selain itu, dikuatkan kesadaran nilai Sumpah
Pemuda. Kekuatan nilai-nilai sebagai bangsa Indonesia yang ditunjang oleh
semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Pancasila, Sumpah Pemuda, dan Bhinneka Tunggal
Ika menjadi sistem nilai budaya bangsa Indonesia. Dengan begitu, kekuatan
paradigma nilai budaya bangsa ini akan menjadikan bangsa Indonesia kuat dan
solid dalam menghadapi tantangan dunia global, baik masa kini maupun masa yang
akan datang.
Kemajemukan dan kerja sama antarindividu ataupun
antarkelompok masyarakat dalam perspektif historis dapat ditinjau dari
genealogi yang majemuk yang meliputi suku (1.340 suku bangsa), agama
(diakui/tidak diakui) dan kepercayaan, ras (ras malayan-mongoloid, ras melanosoid
atau melanesia, ras asiatic-mongoloid, ras kaukasoid-indic),
antargolongan (status sosial, Pendidikan, dan jabatan, ideologi atau politik,
dan daerah/adat), gender, dan kelas ekonomi. kemajemukan
sosial budaya Indonesia sebagai modal dalam pembangunan dengan menerapkan
prinsip kesetaraan individu, inklusif, dan nondiskriminatif.
Kemajemukan
masyarakat kontemporer dalam perspektif antropologis dapat diantisipasi dengan
teori relativisme budaya yang secara fundamental dapat (1) memahamkan bahwa tidak ada
budaya yang lebih unggul daripada budaya lain, (2) mengatasi etnosentrisme,
xenophobia dan rasisme, (3) dan mengatasi tantangan terhadap kemajemukan
masyarakat baik di tingkat lokal, nasional, maupun global.
Konflik
dan harmoni selalu berdampingan dalam tatanan masyarakat. Penguatan nilai-nilai
kearifan lokal sangat perlu agar lebih mengedepankan sikap harmoni. Keberagaman
bukan hanya fakta kehidupan, tetapi bagian dari Kehendak dan Rencana Ilahi yang
harus diterima dan disyukuri. Tidak ada paksaan dalam hal iman, setiap orang
memiliki hak dan kebebasan untuk menentukan agama dan kepercayaannya dan
berkewajiban untuk saling menghargai satu sama lain.
Kebhinekaan dalam perspektif keagamaan
disampaikan oleh para pemuka agama Islam, Katolik, Hindu, dan Kepercayaan. Pembelajaran
disampaikan terkait sikap bangsa Indonesia yang bisa menerima keberagaman agama
dan kepercayaan. Pada kenyataannya di Indonesia meskipun agama berbeda tapi
bangsanya dapat hidup berdampingan dengan damai.
Pembelajaran juga dirangkai dengan
ekskursi melalui visitasi dengan topik Kebhinekaan dalam perspektif kebudayaan.
Visitasi dilakukan dengan mengunjungi Sekolah Sanggar Anak Alam dan Padepokan Seni
Bagong Kussudiardja. Dari kedua lokus tersebut terdapat nilai-nilai budaya yang
dapat diambil pelajaran yaitu integritas dalam mengembangkan budaya dan
pendidikan sebagai alat untuk membantu dan memberikan manfaat kepada masyarakat.
Setiap individu memiliki keunikan tersendiri, sehingga kita harus menerima
perbedaan tersebut dengan lapang dada. Individu yang berbeda perlu diberikan
ruang terbuka untuk mengekplorasi dirinya untuk terus berkembang dengan tetap
memegang batasan jaga diri, jaga teman, dan jaga lingkungan. Maka hubungan
antar individu yang berbeda akan selaras. Dari hasil visitasi ini dapat
disimpulkan bahwa konsep belajar dari
alam dan praktik seni sebagai bagian penting untuk pelestarian budaya
masyarakat Indonesia.
B.
Pengalaman
belajar yang diperoleh
Banyak pengalaman belajar yang diperoleh dari
pelatihan selama ini. Fasilitator yang dihadirkan adalah orang-orang hebat yang
bisa menjadi motivasi bagi peserta untuk meningkatkan kompetensi diri sehingga berusaha
menjadi ASN yang unggul di masa depan, bersemangat dalam berkarya lebih
produktif, membuka diri untuk terus
belajar dimanapun, kapanpun, dari siapapun dan dalam segala kondisi lingkungan,
serta meningkatkan integritas dan komitmen.
C.
Adopsi
dan adaptasi yang dilakukan untuk diri sendiri
Setelah mengikuti pelatihan sosial kultural, maka banyak
hal yang dapat diadaptasi dalam melakukan pekerjaan sebagai ASN dengan jabatan
Pengembang Teknologi Pembelajaran, sebagai berikut:
- ASN berfungsi sebagai perekat dan pemersatu bangsa, harus menampilkan sikap dan perilaku yang peduli nilai-nilai keberagaman dan menghargai perbedaan.
- Membangun hubungan baik antar individu dalam organisasi, mitra kerja, dan pemangku kepentingan.
- Bersikap tenang, mampu mengendalikan diri dalam menghadapi pertentangan yang ditimbulkan perbedaan latar belakang, agama atau kepercayaan, suku, gender, sosial ekonomi, dan preferensi politik di lingkungan sekitar.
- Menjalin erat persatuan dalam keberagaman.
- Mempromosikan sikap keterbukaan dan menghargai perbedaan.
- Melakukan pemetaan sosial masyarakat, sehingga dapat memberikan respon yang sesuai dengan budaya yang berlaku.
- Mengidentifikasi potensi kesalahpahaman yang diakibatkan adanya keragaman budaya yang ada sekaligus menjadi mediator menyelesaikan konflik atau mengurangi dampak negatif dari konflik atau potensi konflik.
Memberikan pelayanan yang prima pada publik tanpa membedakan SARA, mengutamakan kerjasama/kolaboratif untuk mencapai tujuan bersama, saling menghargai sesama rekan dengan segala perbedaaan yang ada, serta senantiasa berperan menjaga tatanan sosial dengan menjalin erat persatuan dalam keberagaman. (Sumber Berita: firna)
[ Download Artikel ]

