Profesionalisme PNS

Menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) bagi masyarakat Indonesia adalah suatu hal yang diidamkan.Terbukti dari begitu besarnya jumlah pelamar mengikuti Tes Calon PNS yang meningkat dari tahun ke tahun. Rasio pelamar dengan Calon PNS yang diterima tahun ini rata-rata mencapai perbandingan 1 : 10.  Proses rekrutmen yang begitu panjang dan ketat seharusnya mampu menghasilkan Calon PNS (CPNS) yang secara potensial memiliki keandalan dan kompetensi dalam bidang pekerjaan yang dibutuhkan. Inilah modal dasar yang diharapkan akan mampu bekerja dengan baik dan optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

CPNS yang kemudian menjadi PNS adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengemban tugas menyelenggarakan fungsi kelembagaan Negara terutama dalam wilayah Eksekutif atau Kepemerintahan. Tugas tersebut menuntut PNS untuk bekerja secara Profesional dan jujur sehingga dapat memberi kontribusi kepada pembentukan Kepemerintahan yang baik (Good Governance). Banyak hal sudah dilakukan dengan maksud agar PNS mampu memenuhi tuntutan tugas seperti yang disebutkan di atas. Mulai dari Sistem Rekrutmen dan Penempatan PNS untuk mendapatkan the right PNS on the right place, Sistem Penggajian dan Penghargaan PNS untuk mendapatkan PNS yang bermotivasi tinggi dalam bekerja, Sistem karir dan Pengembangan PNS untuk mendapatkan  the right PNS on the right job, sampai kepada Sistem Penegakan Disiplin dan Pemberhentian PNS. Namun sampai saat ini fungsi pelayanan dan kepuasan masyarakat ketika berhubungan dengan kinerja PNS ternyata ... (selengkapnya dapat didownload)



(Sumber Berita: Drs. Nispiansyah, M.Pd (Widyaiswara Pusbangtendik Kemdikbud))

[ Download Artikel ]