Profesionalisme PNS
Menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS) bagi masyarakat Indonesia adalah suatu hal yang diidamkan.Terbukti dari
begitu besarnya jumlah pelamar mengikuti Tes Calon PNS yang meningkat dari
tahun ke tahun. Rasio pelamar dengan Calon PNS yang diterima tahun ini rata-rata mencapai
perbandingan 1 : 10.
Proses rekrutmen yang begitu
panjang dan ketat seharusnya mampu menghasilkan Calon PNS (CPNS) yang secara
potensial memiliki keandalan dan kompetensi dalam bidang pekerjaan yang
dibutuhkan. Inilah modal dasar yang diharapkan akan mampu bekerja dengan baik
dan optimal untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
CPNS yang kemudian menjadi PNS
adalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang mengemban tugas menyelenggarakan fungsi
kelembagaan Negara terutama dalam wilayah Eksekutif atau Kepemerintahan. Tugas
tersebut menuntut PNS untuk bekerja secara Profesional dan jujur sehingga dapat
memberi kontribusi kepada pembentukan Kepemerintahan yang baik (Good
Governance).
Banyak hal sudah dilakukan dengan
maksud agar PNS mampu memenuhi tuntutan tugas seperti yang disebutkan di atas.
Mulai dari Sistem Rekrutmen dan Penempatan PNS untuk mendapatkan the right PNS on the right place,
Sistem Penggajian dan Penghargaan PNS untuk mendapatkan PNS yang bermotivasi
tinggi dalam bekerja, Sistem karir dan Pengembangan PNS untuk mendapatkan the right PNS on the right job, sampai
kepada Sistem Penegakan Disiplin dan Pemberhentian PNS. Namun sampai saat ini
fungsi pelayanan dan kepuasan masyarakat ketika berhubungan dengan kinerja PNS
ternyata ... (selengkapnya dapat didownload)
[ Download Artikel ]

