Ujicoba Instrumen

Ujicoba Instrumen

Pelaksanaan ujicoba instrumen pemetaan kompetensi PTK-PNF dilaksanakan di BPPNFI Regional V hari ini (28/12/2010).  Kegiatan ini sebagai tindak lanjut terbitnya Permendiknas Nomor 58 tahu 2009, Permenpan dan RB No. 14 tahun 2010, Permenpan dan RB Nomor 15 tahun 2010 serta draf akhir standar kompetensi PTK-PNF dari BSNP.  Ujicoba instrumen dalam rangka penyusunan sistem pemetaan kompetensi PTK-PNF, sehingga nantinya PTK-PNF memiliki standar kompetensi yang sesuai. Ujicoba instrumen hari ini dilaksanakan untuk pengembangan lima jenis kompetensi yaitu pamong belajar, penilik, pendidik PAUD, tutor pendidikan kesetaraan dan tutor pendidikan keaksaraan. Diharapkan dengan adanya standar kompetensi PTK-PNF,  tenaga PTK-PNF mendapatkan sertifikasi.

(Sumber Berita: )