Kebijakan Penjaminan Mutu Pendidikan Kemendikbud
Sejak Maret 2020 Kemendikbud telah
melakukan penyesuaian kebijakan terkait pandemi Covid-19. Diantaranya adalah
kebijakan Belajar Dari Rumah untuk pelajar/mahasiswa dan Bekerja Dari Rumah
untuk pegawai di lingkungan Kemendikbud.
Hal ini disinggung dalam kegiatan Orientasi
Teknis Supervisi Satuan PAUD Tahun 2020 yang diselenggarakan di BP-PAUD dan
Dikmas Provinsi Sulawesi Selatan yang berlangsung selama tiga hari, 12-14
Oktober 2020. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Bidang PAUD dan PNF Dinas
Pendidikan kabupaten/kota di Sulawesi Selatan dan didampingi Pengawas
PAUD/Penilik.
Katman, S.Pd, M.A. dari Setditjen PAUD,
Dikdas, dan Dikmen, menjelaskan, "Kebijakan utama dari Kemendikbud saat ini
adalah program Merdeka Belajar. Program ini diperuntukkan bagi semua jenjang,
disesuaikan dengan minat peserta didik, dan berkolaborasi atau terhubung dengan
jaringan dunia industri dan/atau penggiat di bidang terkait."
Selanjutnya, Katman menjelaskan lebih jauh
dan spesifik tentang kegiatan pemetaan mutu dan supervisi yang dilaksanakan di
masing-masing provinsi di Indonesia, yang mana belum ada aturan baru dan
perangkatnya yang mengatur sehingga masih menggunakan kebijakan sebelumnya,
termasuk indikator 8 SNP dan aplikasinya. Diingatkan pula bawa kualitas data
harus baik karena akan digunakan sebagai bahan pengambilan keputusan strategis.
"Data yang disaring baik dari kegiatan
pemetaan mutu maupun supervisi harus memenuhi unsur cepat, lengkap, mutakhir,
akurat, dan akuntabel," ungkapnya.
Terkait isu yang sedang berkembang tentang
revitalisasi UPT Kemendikbud, Katman juga membahas tentang perubahan kedudukan
UPT Pusat yang ada di daerah. Tujuan perubahan ini adalah untuk meningkatkan
tugas, peran, dan fungsi UPT dan memperkuat koordinasi antara pemerintah pusat
dengan pemerintah daerah.
"Kedepannya kita membutuhkan koordinasi atau
kemitraan yang lebih baik lagi dengan pemerintah daerah, dalam hal ini
pemerintah kabupaten/kota maupun pemerintah provinsi. Karena itu, institusi
baru nantinya akan berfokus pada tiga pendekatan yaitu pendekatan khusus,
pendekatan komunikatif, dan pendekatan penghargaan berbasis prestasi," tutup Kasman.

