Peran Pokok SKB
Makassar. "Sanggar Kegiatan Belajar (SKB) adalah garda terdepan dalam pelaksanaan implementasi pengembangan model PNFI, SKB lah yang menemukan hal-hal baru, permasalahan baru dan menyelesaikan permasalahan model tersebut sesuai dengan kearifan lokal di daerahnya", demikian kata Kepala BPPNFI Regional V Makassar Bapak Dr. H. Muhammad Hasbi, S.Sos., M.Pd pada acara Kegiatan Pelatihan dan Pelatihan Pengelola Keuangan UPTD BPKB dan SKB se wilayah kerja BPPNFI Regional V Makassar. Beliau mengungkapkan bahwa SKB harus sebagai tempat percontohan, bukan sebagai Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) yang besar atau PKBM Pemerintah. SKB harus sebagai pusat pelaksanaan kegiatan pendidikan nonformal dan informal.
Selanjutnya Beliau menambahkan, Kenapa sekolah formal mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan dana Bantuan Operasional Manajemen (BOM), hal itu disebabkan karena sekolah terdapat pelaksanaan kegiatan pembelajaran, ada guru dan ada siswa. SKB juga harus begitu, SKB jangan seperti kantor-kantor yang kebanyakan sepi dan sunyi, yang ada hanya pegawai. Itulah sebabnya kenapa SKB tidak mendapatkan dana seperti BOS dan BOM. SKB tidak mendapatkan dana tersebut karena dilihat sepintas kantor SKB tidak ada kegiatan, jadi pemerintah daerah tidak memberikan dana APBD karena melihat hanya memerlukan dana manajemen saja yaitu gaji, listrik, air dan telepon serta ATK yang terbatas. Padahal SKB telah melaksanakan tugasnya melaksanakan kegiatan pendidikan nonformal, hanya saja jauh dari lingkungan kantor.
Mulai tahun ini, tahun 2012. SKB harus diramaikan. Semua kegiatan pembelajaran pendidikan nonformal dan informal yang dilaksanakan oleh SKB harus dilaksanakan di kantor atau di kampus SKB. SKB yang akan datang harus lebih ditingkatkan menjadi Sekolah Pendidikan Nonformal dan Informal. Tahun ini juga atas perintah dari direktur direktorat jenderal pendidikan anak usia dini, nonformal dan informal, bahwa dana-dana bantuan kegiatan pendidikan nonformal dan informal yang berada di Balai Pengembangan Pendidikan Nonformal dan Informal (BPPNFI) harus disalurkan ke SKB melalui sistem seleksi proposal kegiatan. Mulai tahun ini juga akan dibentuk SKB rujukan, SKB rujukan adalah SKB yang dapat menjadi contoh bagi SKB lain baik itu pelaksanaan kegiatan PNF maupun tentang manajemennya. Diharapkan dengan adanya SKB rujukan ini, daerah yang akan membentuk SKB baru akan belajar dan merujuk pada SKB rujukan ini.
Tahun ini dan tahun yang akan datang, SKB yang tergantung atau hanya menerima dana APBD dengan pagu rendah harus berbenah diri. SKB yang mendapatkan bantuan dari dana APBN melalui BPPNFI adalah SKB yang mendapatkan perhatian dari pemerintah daerahnya. Tahun depan akan ada penambahan dana kegiatan melalui BPPNFI dari Direktorat Jenderal PAUDNI, dalam rangka pengembangan SKB di daerah-daerah. Hal ini menjadi tugas berat bagi SKB-SKB untuk melaksanakan kegiatan pendidikan nonformal dan informal yang terbaik di daerahnya masing-masing. Demikian paparan program kerja dan kebijakan BPPNFI Regional V Makassar tahun 2012 dalam pengembangan UPTD SKB di daerah yang dibawakan langsung oleh bapak kepala balai.
(Sumber Berita: Amirullah)
