Pendataan "Urgent"

Pendataan

Pendataan itu urgent.  Pembangunan dan pengembangan, perencanaan  pendidikan nonformal, revitalisasi, penganggaran program, pemberian bantuan blockgrant dan penyusunan kebijakan semua tergantung pada data. Tahun 2010 - 2014 merupakan periode pelayanan prima pendidikan nasional, sehingga data itu harus dikumpulkan, dibukukan, akurat, akuntabel dan terkini.
Bagaimana kita dapat merencanakan program, membangun SKB dan BPKB apabila tidak ada data, jangan abaikan masalah data. Kekuatan kita, pendidikan nonformal dan informal adalah dari data. Demikian petikan kata sambutan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Nonformal dan Informal Bapak Dr. Gutama pada pembukaan kegiatan Workshop Regional Pendataan Pendidikan Nonformal dan Informal Wilayah V dan VIII.
Kegiatan ini dilaksanakan tanggal 23 - 25 Agustus 2010, diikuti oleh pengelola data dari SKB dan BPKB yang berada di wilayah kerja BPPNFI Regional V Makassar dan BPPNFI Regional VIII Papua. Tujuan pelaksanaan Workshop Pendataan  Pendidikan Nonformal  dan Informal (PNFI) untuk mengolah data Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) yang terbaru dan akurat yang berasal dari wilayah BP-PNFI Regional V Makassar (Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat dan Gorontalo) dan BP-PNFI Regional VIII Papua (Papua, Papua Barat, Maluku dan Maluku Utara); menyusun draft  buku data Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) wilayah BP-PNFI Regional V Makassar dan BP-PNFI Regional VIII Papua mulai data tingkat Kabupaten/Kota, data tingkat Provinsi, dan data Tingkat Regional; dan menyajikan data Pendidikan Nonformal dan Informal (PNFI) melalui Website milik BP-PNFI Regional V Makassar dan BP-PNFI Regional VIII Papua dan Ditjen PNFI Kemdiknas.

(Sumber Berita: )