Pendidikan Paket B di LP
Medan, (Analisa) - Pendidikan Paket B di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIA Anak Medan dibuka, Senin (1/2) oleh Kakanwil Depkumham Sumut, Drs Mshudi. Program ini merupakan lanjutan. Pemberian program pembelajaran ini, kata Mashudi, sudah menjadi hak warga binaan yang harus dipenuhi pengelola lapas dan penerapannya di lapangan harus tegas. "Sebab tak jarang anak-anak lapas yang malas untuk belajar kembali, untuk itu program ini harus terus dilanjutkan agar apa yang dipelajari nantinya bermanfaat setelah keluar," tegasnya.
Mashudi pada kesempatan itu meminta kepada anak binaan, agar waktu belajar tersebut dimanfaatkan sebaik mungkin. "Jangan sampai ada lagi yang tidak datang ke kelas, ini demi masa depan anak-anak semua," sebut Mashudi depan puluhan anak binaan yang berpakaian seragam SMP dan Pramuka.
Katanya, mengingat kebiasaan warga binaan Lapas Anak yang sudah lama meninggalkan bangku sekolah akan sulit kembali beraktivitas belajar, sebab itu lapas harus melakukan upaya paksa agar anak binaan bisa mengikuti pendidikan.
Pembelajaran Paket A dan B
Sementara Kepala Lapas Anak Medan, Arfan menambahkan, setiap tahun pihaknya membuka program pembelajaran Paket A dan B, tapi jumlahnya menurun saat proses pembelajaran dimulai. Tahun ini katanya, dari 748 warga binaan yang berhasil diseleksi mengikuti program pembelajaran Paket B sebanyak 45 orang, terdiri dari 20 siswa kelas I SMP dan 25 lagi siswa kelas II SMP.
Pihaknya berharap, ke depan hal serupa tidak terulang lagi, ketika awal mendaftar puluhan orang, namun akhirnya hanya belasan orang saja mengikutinya.
Pelaksanaan program pembelajaran Paket B ini, lanjut Arfan didukung dengan disediakannya dua ruangan khusus yakni ruang perpustakaan dan komputer.
Untuk tenaga pengajar dibantu pihak Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) Puspa bekerjasama dengan SMP 40 Medan.
Eva Yusmaini selaku Pembina PKBM Puspa menyatakan, pihaknya menyediakan enam guru berasal dari SMP 40 Medan, Universitas Negeri Medan (Unimed), Universitas Sumatera Utara (USU), PKBM Puspa Medan, serta pegawai Lapas Anak Medan yang memiliki kompetensi keilmuan.
Untuk pembelajaran dilakukan lima hari setiap minggunya mulai pukul 09.00 WIB. "Proses pembelajarannya sama seperti sekolah formal, hanya saja tidak bisa seaktif anak-anak yang belajar di sekolah formal," terang Eva.
Tahun sebelumnya, lanjut Eva, dari 14 anak ikut program pembelajaran Paket B yang lulus saat ujian nasional sebanyak 13 orang. Sedangkan seorang lagi tidak lulus, karena tidak hadir satu hari saat ujian.
Herman Pelangi seorang siswa binaan LP Anak Medan kepada wartawan mengaku gembira bisa melanjutkan pendidikan. "Ini menandakan hak-hak warga binaan terutama soal pendidikan terpenuhi," sebut Herman yang terkena kasus narkoba hingga terpaksa berhenti sekolah ketika duduk di kelas II SMP formal. "Jika tidak dipenjara saya seharusnya sudah kelas II SMA. Saya ikuti program pembelajaran ini agar bisa tamat SMP apalagi orangtua saya sangat mendukung," ungkapnya. (dn)
Sumber: http://www.analisadaily.com - 2 Februari 2010

