IPDN Terima Lulusan Paket C
MAKASSAR - Kabar gembira bagi lulusan pendidikan penyetaraan setingkat SMA.Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) menerima calon praja lulusan paket C. Pendaftaran calon praja renc-ananya dibuka Senin (19/4) dan berlangsung selama lima hari hingga Jumat (23/4) di 24 kabupaten/kota se-Sulsel. Syarat utama pendaftaran sekolah ikatan kedinasan tersebut, yakni nilai ijazah wajib ratarata tujuh. Selain itu,nilai pelajaran ba-hasa Indonesia dalam ijazah tidak boleh merah atau 5 ke bawah. Nilai yang ditoleransi hanya sampai 6. Untuk seleksi berkas, sepenuhnya diserahkan ke pemerintah kabupaten/ kota sebelum berkas calon praja diserahkan ke pemprov,pada Senin (26/4). Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel Andi Murny Amien Situru mengungkapkan, persyaratan penerimaan calon praja tetap seperti biasanya. Hanya, tahun ini, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memberi kelonggaran dengan menerima lulusan paket C.
"Surat edaran penerimaan praja IPDN dari Depdagri sudah kami terima.Pendaftaran dibuka Senin (19/4) di kabupaten dan lulusan paket C berhak mendaftar sebagai calon praja," katanya kepada Seputar Indonesia(SI),kemarin. Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Sulsel ini mengungkapkan, mepetnya waktu pendaftaran dengan pengumuman ujian nasional (UN) menimbulkan polemik tersendiri. Hampir dipastikan, siswa belum memiliki ijazah saat pendaftaran calon praja dibuka. Sebab, pengumuman UN baru dilakukan Senin (26/4) mendatang. Karena itu,siswa yang belum menerima ijazah diberi kebijakan untuk menggunakan surat keterangan dari kepala sekolah bahwa yang bersangkutan benar telah mengikuti UN dan sisa menunggu penerbitan ijazah. "Tetapi, setelah menerima ijazah dan ternyata nilainya tidak memenuhi syarat, pendaftar akan gugur sendirinya," tandasnya.
Terkait kuota penerimaan praja IPDN untuk Sulsel,pihaknya belum menerima pemberitahuan Kemendagri. Untuk 2009 lalu, pemprov hanya kebagian 92 praja. Selain itu,kuota praja tidak lagi disesuaikan dengan jumlah kabupaten atau berdasarkan rekomendasi pemerintah daerah. Status kepegawaian pun langsung di bawah Kemendagri dan akan disalurkan ke seluruh provinsi di Indonesia. Sementara itu, terkait penerimaan mahasiswa Sekolah Tinggi Kesejahteraan Sosial (STKS) Bandung, dia menambahkan, kemungkinan pendaftarannya bersamaan dengan IPDN.
Saat ini pemprov se-dang memperjuangkan agar status mahasiswa sekolah ikatan dinas tersebut sama dengan IPDN atau langsung menjadi PNS ketika dinyatakan lulus. "Selama ini kanmemang ikatan dinas, tapi tidak otomatis menjadi CPNS ketika lulus," pungkasnya. (abriandi)
Sumber: http://www.makassarterkini.com - 13 April 2010

