Makassar – Capaian Program Satu Desa Satu Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Sulsel relatif rendah. Masih ada 576 desa di daerah ini yang belum memiliki PAUD dan menempatkan Sulsel di peringkat 11 secara nasional.
Data tersebut diungkapkan Direktur Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Ditjen PAUDNI Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Erman Syamsuddin, pada Orientasi Pembelajaran PAUD Angkatan II di Grand Imawan Hotel, Jumat (25/10).
Secara nasional, lanjut Erman, dari 77.000 lebih desa, masih ada 26.000 desa di antaranya yang belum memiliki PAUD, sehingga masih perlu kerja keras untuk mewujudkan program satu desa satu PAUD.
Meski secara nasional Sulsel masih bertengger di posisi 11 dalam hal pencapaian program satu desa satu PAUD, kata Erman, namun Kabupaten Barru dan Parepare sudah mecapai 100 persen. Daerah tersebut sudah mampu mewujudkan program satu desa satu PAUD.
Erman yang didampingi Kepala Balai Pengembangan Pendidikan Anak Usia Dini Nonformal dan Informal Regioal III, Dr Muhammad Hasbi, menjelaskan pula, angka partisipasi kasar atau jumlah anak usia 3 – 6 tahun yang terlayani di Sulsel baru 58,67 persen. Lebih rendah dari angka rata-rata nasional yang sudah mencapai 63,01 persen. Capaian itu menempatkan Sulsel pada peringkat 16 secara nasional.
Meski secara keseluruhan angka partisipasi kasar Sulsel masih di bawah rata-rata nasional, namun ada sejumlah kabupaten/ kota yang tercatat melewati rata-rata nasional. Kabupaten Takalar dan Bone misalnya, angka partisipasi kasar PAUD sudah mecapai 79 persen. Begitu pula Kabupaten Kota Makassar yang mencapai angka 68 persen. Kabupaten Wajo tercacat baru mencapai 36,13 persen.
Untuk meningkatkan angka partisipasi kasar, kata Erman, pemerintah menetapkan beberapa stratregi. Di antaranya mempermudah izin, fokus pada usia 3 – 6 tahun, wujudkan satu desa satu PAUD, dilanjutkan satu dusun/ RW satu PAUD, parenting bagi lokasi yang sulit dijangkau, dan pemberdayaan sekolah minggu bagi lokasi yang populasi anaknya banyak tetapi lembaga PAUD-nya sedikit.***
(Sumber Berita: Rusdy Embas)