17 Juta Anak Bermasalah

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekitar 17 juta anak masuk dalam kategori telantar dan hampir telantar yang belum tertangani secara maksimal. Kondisi tersebut mengakibatkan anak-anak itu rentan menghadapi kekerasan, diskriminasi, dan eksploitasi.

Dari segi pemenuhan hak pendidikan anak, Eko Djatmiko Sukarso, Direktur Pembinaan Sekolah Luar Biasa Departemen Pendidikan Nasional, di Jakarta, Rabu (16/12), mengatakan, sekitar 2,6 juta anak usia 7-18 tahun dari total 52 juta lebih anak butuh pelayanan khusus dalam pendidikan. Mesti ada upaya jemput bola dari pemerintah dan masyarakat untuk bisa memberikan layanan pendidikan bagi mereka.

Anak-anak yang bermasalah sehingga telantar tersebut, antara lain, adalah anak-anak korban bencana alam, korban konflik sosial, anak yang menghadapi kasus hukum, anak yang dilacurkan, dan anak yang terpaksa bekerja di jalanan. Ada pula anak-anak korban perdagangan orang, anak korban kekerasan, anak dengan kecacatan, serta anak yang mengalami ketelantaran atau di luar asuhan orangtua.

"Anak-anak yang menghadapi masalah ini harus tetap dipenuhi hak pendidikannya. Pembelajaran kepada mereka harus dilakukan secara khusus, tidak bisa disamakan dengan anak-anak di sekolah reguler," ujar Eko.

Belum tertangani

Dalam kesempatan penandatanganan kesepakatan bersama enam departemen/Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk melindungi dan merehabilitasi anak yang bermasalah dengan hukum pada Selasa (15/12) lalu, Menteri Sosial Salim Segaf Al'Jufri, mengatakan, perlindungan terhadap anak mesti terus ditingkatkan. Mengutip data Badan Pusat Statistik 2006, Salim menyebutkan, anak usia 0-18 tahun berjumlah sekitar 70,5 juta orang. Adapun jumlah anak telantar dan hampir telantar ada sekitar 17,7 juta.

"Dengan keterbatasan anggaran, pemerintah hanya mampu menangani sekitar 4 persen per tahun. Kita perlu bekerja sama untuk bisa memberikan perlindungan dan rehabilitasi bagi anak-anak yang menghadapi beragam persoalan tersebut," kata Salim.

Upaya Departemen Sosial untuk menangani dan merehabilitasi anak-anak, salah satunya bekerja sama dengan Save The Children. Kerja sama itu dalam bidang pemulangan, pemulihan, dan reintegrasi korban eksploitasi anak.

Program ini bertujuan menghapuskan eksploitasi tenaga kerja anak melalui pendidikan dan pengembangan ekonomi. Dalam empat tahun ke depan, target- nya memulangkan dan merehabilitasi sekitar 900 anak yang dijerumuskan ke sektor eksploitasi seks komersial serta sekitar 900 anak di sektor pekerjaan domestik dan buruh perkebunan. Program tersebut menargetkan pula untuk merehabilitasi 1.200 anak perempuan yang bekerja dan hidup di jalan.

Selain itu, program ini untuk mencegah 4.800 anak perempuan dari eksploitasi fisik. Program dilakukan di Jawa Timur, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Barat, Lampung, dan Kalimantan Barat. (ELN)

Sumber: edukasi.kompas.com - 17 Desember 2009

(Sumber Berita: )