Profesionalisme Guru Versus Perlindungan Hukum
Semua
pihak sepakat bahwa "guru" merupakan sosok yang sejatinya mendapatkan tempat di
hati masyarakat, apapun pekerjaan dan jabatan yang disandangnya. Seorang
pengusaha sukses, artis papan atas, muballig terkemuka, politisi handal, lawyer
ternama, pimpinan partai, bupati, walikota, gubernur, menteri, pimpinan lembaga
Negara, bahkan presiden sekalipun tidak
meraih sukses seketika, tetapi melewati proses dan perjalanan panjang yang
tidak terlepas dari peran dan didikan seorang guru. Pantas saja Kaisar Hirohito
di antara luluh lantaknya kota Hiroshima
dan Nagasaki pasca terjadinya ledakan bom atom di negeri Sakura Jepang tetap
optimis dengan mencoba menelusuri jejak-jejak guru yang masih hidup ketika itu untuk
diajak berkolaborasi karena didasari keyakinan dan kesadaran yang tinggi bahwa
guru identik dengan masa depan dan peradaban sebuah bangsa.
Apresiasi
dan kebanggaan pada sosok guru tentu tidak cukup jika hanya menjadi retorika
ketika berorasi di depan publik tetapi lebih dari itu, melalui wadah Persatuan
Guru Republik Indonesia (PGRI), kekuatan strategi, sinergi, dan kolaborasi
dapat dibuktikan. Guru dan PGRI seperti dua tubuh yang saling menguatkan. PGRI
yang kelahirannya dibidani oleh guru sehingga sejatinya agenda prioritas PGRI diarahkan
untuk memposisikan guru menjadi lebih professional, lebih sejahtera, lebih
bermartabat dan terlindungi melalui peran-peran strategis yang dilakukan oleh
PGRI.
Selengkapnya dapat diunduh dalam bentuk PDF.
[ Download Artikel ]

