Profesionalisme Guru Versus Perlindungan Hukum

Semua pihak sepakat bahwa "guru" merupakan sosok yang sejatinya mendapatkan tempat di hati masyarakat, apapun pekerjaan dan jabatan yang disandangnya. Seorang pengusaha sukses, artis papan atas, muballig terkemuka, politisi handal, lawyer ternama, pimpinan partai, bupati, walikota, gubernur, menteri, pimpinan lembaga Negara, bahkan presiden sekalipun  tidak meraih sukses seketika, tetapi melewati proses dan perjalanan panjang yang tidak terlepas dari peran dan didikan seorang guru. Pantas saja Kaisar Hirohito di antara luluh lantaknya  kota Hiroshima dan Nagasaki pasca terjadinya ledakan bom atom di negeri Sakura Jepang tetap optimis dengan mencoba menelusuri jejak-jejak guru yang masih hidup ketika itu untuk diajak berkolaborasi karena didasari keyakinan dan kesadaran yang tinggi bahwa guru identik dengan masa depan dan peradaban sebuah bangsa.

Apresiasi dan kebanggaan pada sosok guru tentu tidak cukup jika hanya menjadi retorika ketika berorasi di depan publik tetapi lebih dari itu, melalui wadah Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), kekuatan strategi, sinergi, dan kolaborasi dapat dibuktikan. Guru dan PGRI seperti dua tubuh yang saling menguatkan. PGRI yang kelahirannya dibidani oleh guru sehingga sejatinya agenda prioritas PGRI diarahkan untuk memposisikan guru menjadi lebih professional, lebih sejahtera, lebih bermartabat dan terlindungi melalui peran-peran strategis yang dilakukan oleh PGRI.

Selengkapnya dapat diunduh dalam bentuk PDF.

(Sumber Berita: Sainal Abidin)

[ Download Artikel ]