One Village One Product

(Pendekatan baru pemberdayaan masyarakat melalui PNFI)* Oleh : Asmuddin**

Konsep One Village One Product (OVOP) sebenarnya bukan kosa kata baru di bidang pemberdayaan masyarakat. Sejarah OVOP bermula dari sebuah kota kecil di Jepang yang bernama Oita sekitar tahun 2001, yang diterjemahkan sebagai “paling sedikit satu kecamatan menghasilkan satu produk unggulan”. Konsep ini menyebar ke Thailand dengan istilah One Tambon, One Product (OTOP) yang oleh pemerintah Thailand dimaksudkan untuk mengurangi kemiskinan. Selain Thailand, China juga mengadopsi konsep ini dengan nama lain yaitu One Factory One Product, di Philipina dikenal dengan istilah One Barangay One Product, di Malaysia di kenal dengan nama Satu Kampung Satu Product Movement.

Di Indonesia sendiri, program pengembangan usaha mikro, kecil dan menengah dengan pendekatan OVOP baru dimulai sejak keluarnya Inpres Nomor 6 Tahun 2007, yang menugaskan Kementerian Koperasi dan  Usaha Kecil dan Menengah (UKM)  untuk mengembangan sector ini melalui pendekatan OVOP.  Bahkan pada tanggal 14 November 2009 bertempat di Nusa Dua Bali, Wakil Presiden Budiono, mencanangkan OVOP sebagai gerakan nasional. 
 
Konsep One Village One Product atau satu desa satu produk merupakan pendekatan pengembangan potensi daerah di satu wilayah untuk menghasilkan satu produk kelas global yang unik khas daerah dengan memanfaatkan sumberdaya local, atau dengan kata lain, konsep OVOP ini merupakan salah satu pendekatan menuju clusterisasi produk-produk unggulan yang berskala mikro, kecil, dan menengah agar dapat berkembang dan mengakses pasar secara lebih luas, baik local, domestic, dan luar negeri.

(Sumber Berita: Asmuddin, STP, M.AP)

[ Download Artikel ]