Formulir Layanan · ULT BBGTK Sulsel

Formulir Pengaduan

Sampaikan pengaduan, keluhan, atau laporan Anda terkait layanan dan penyelenggaraan tugas BBGTK Provinsi Sulawesi Selatan. Nomor pengaduan resmi akan diberikan petugas setelah laporan diverifikasi.

Kerahasiaan identitas pelapor dijaga dan setiap pengaduan ditindaklanjuti secara akuntabel sesuai ketentuan penanganan pengaduan.
01

Identitas Pelapor

Pilih jenis pelapor — ketentuan lampiran identitas menyesuaikan otomatis.

Unggah salinan KTP / identitas PDF, JPG, atau PNG — maksimal 2 MB.
PDF — maksimal 2 MB. Gabungkan menjadi satu berkas bila lebih dari satu dokumen.
02

Pihak yang Diadukan & Kejadian

Uraikan pihak yang diadukan dan kronologi kejadian selengkap mungkin.

03

Lampiran Bukti & Pernyataan

Lampirkan bukti atau dokumen pendukung untuk memperkuat pengaduan Anda.

Unggah bukti pendukung (foto, dokumen, tangkapan layar) PDF, JPG, atau PNG — hingga 3 berkas, masing-masing maksimal 2 MB.

Pengaduan Anda telah dikirim

Petugas pengaduan akan memverifikasi laporan, memberikan nomor pengaduan resmi, dan menghubungi Anda melalui kontak yang dicantumkan. Identitas Anda dijaga kerahasiaannya.

Kode di atas adalah referensi sementara. Nomor pengaduan resmi akan diisi oleh petugas penerima pengaduan.