Formulir Layanan · ULT BBGTK Sulsel

Permohonan Informasi Publik

Sesuai ketentuan, permohonan informasi publik terdiri atas dua formulir: Formulir Permintaan Informasi dan Formulir Pernyataan Pemohon. Isi data Anda satu kali — data yang sama akan terbawa otomatis ke formulir pernyataan.

1a

Data Pemohon

Nomor pendaftaran akan diberikan oleh petugas setelah permohonan diverifikasi.

1b

Rincian Permintaan

Uraikan informasi yang Anda butuhkan sejelas mungkin agar cepat diproses.

Permohonan informasi Anda telah dikirim

Petugas Pelayanan Informasi akan memverifikasi permohonan, memberikan nomor pendaftaran resmi, dan menghubungi Anda melalui kontak yang dicantumkan.

Kode di atas adalah referensi sementara. Nomor pendaftaran resmi akan diisi oleh petugas sesuai registrasi.