Langsung ke daftar layanan
Unit Layanan Terpadu · BBGTK Sulsel

Layanan satu pintu, untuk GTK Sulawesi Selatan.

ULT BBGTK Provinsi Sulawesi Selatan melayani permohonan informasi, pengaduan, dan fasilitasi kompetensi bagi guru dan tenaga kependidikan di Sulawesi Selatan — terintegrasi, transparan, dan tanpa biaya.

i
Permohonan Informasi Publik
Layanan Pengaduan & Aspirasi
Permohonan Sarana & Prasarana
Fasilitasi Peningkatan Kompetensi PTK
Fasilitasi Narasumber & Fasilitator
Permohonan Magang
Gulir
Pengumuman
    6jenis layanan publik terintegrasi
    24kabupaten/kota se-Sulawesi Selatan
    1pintu layanan — sederhana & terukur
    Layanan Kami

    Semua kebutuhan Anda, dalam satu portal.

    Pilih layanan yang Anda butuhkan. Setiap permohonan dicatat dan dapat dipantau statusnya hingga selesai.

    Permohonan Informasi

    Akses informasi publik seputar program, data, dan kebijakan BBGTK Sulsel sesuai ketentuan keterbukaan informasi.

    Isi Formulir

    Layanan Pengaduan

    Sampaikan aspirasi, keluhan, atau laporan Anda. Setiap pengaduan ditindaklanjuti secara akuntabel dan terlindungi.

    Isi Formulir

    Permohonan Sarana dan Prasarana

    Ajukan pemanfaatan fasilitas BBGTK Sulsel — ruang pertemuan, asrama, dan sarana pendukung kegiatan pendidikan.

    Isi Formulir

    Fasilitasi Peningkatan Kompetensi PTK

    Permohonan fasilitasi pelatihan dan pengembangan kompetensi bagi pendidik dan tenaga kependidikan di wilayah Anda.

    Formulir daring segera hadir

    Fasilitasi Narasumber

    Hadirkan narasumber dan fasilitator ahli dari BBGTK Sulsel untuk kegiatan seminar, pelatihan, atau pendampingan.

    Isi Formulir

    Permohonan Magang

    Kesempatan magang bagi mahasiswa dan praktisi untuk belajar langsung pada unit kerja di lingkungan BBGTK Sulsel.

    Formulir daring segera hadir
    Tentang ULT

    Wajah pelayanan publik BBGTK Sulawesi Selatan.

    Unit Layanan Terpadu (ULT) adalah garda terdepan pelayanan Balai Besar Guru dan Tenaga Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan, unit pelaksana teknis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah. ULT menghadirkan layanan satu pintu yang memangkas birokrasi: satu tempat, satu alur, untuk seluruh kebutuhan layanan Anda.

    • Gratis dan transparanSeluruh layanan tidak dipungut biaya; status permohonan dapat dipantau.
    • Cepat dan terukurSetiap layanan memiliki standar waktu penyelesaian yang jelas.
    • Ramah dan inklusifMelayani secara langsung maupun daring, terbuka bagi seluruh masyarakat.

    Alur layanan satu pintu

    1. Ajukan permohonanDatang langsung ke ULT atau ajukan secara daring.
    2. Verifikasi berkasPetugas memeriksa kelengkapan dan mencatat permohonan Anda.
    3. Proses oleh unit terkaitPermohonan diteruskan dan diproses sesuai standar layanan.
    4. Terima hasil layananAnda menerima jawaban atau hasil, lengkap dengan umpan balik.
    Pertanyaan Umum

    Sering ditanyakan.

    Jawaban ringkas atas pertanyaan yang paling sering kami terima di loket ULT.

    Apakah layanan ULT dipungut biaya?
    Tidak. Seluruh layanan ULT BBGTK Provinsi Sulawesi Selatan diberikan secara gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Jika ada pihak yang meminta imbalan atas nama layanan kami, silakan laporkan melalui Layanan Pengaduan.
    Berapa lama permohonan saya diproses?
    Setiap jenis layanan memiliki standar waktu penyelesaian masing-masing yang diinformasikan saat permohonan diterima. Permohonan informasi publik diproses sesuai ketentuan keterbukaan informasi yang berlaku. Status permohonan dapat dipantau menggunakan nomor tiket Anda.
    Dokumen apa yang perlu saya siapkan?
    Umumnya cukup identitas diri (KTP) dan uraian kebutuhan Anda. Untuk permohonan fasilitasi atas nama instansi — seperti narasumber, peningkatan kompetensi PTK, atau penggunaan sarana prasarana — sertakan surat permohonan resmi dari pimpinan instansi.
    Apakah saya harus datang langsung ke kantor?
    Tidak harus. Permohonan dapat diajukan secara daring maupun langsung di loket ULT pada jam kerja, Senin–Jumat pukul 08.00–16.00 WITA. Keduanya melalui alur dan standar layanan yang sama.
    Bagaimana cara memantau status permohonan saya?
    Setiap permohonan yang diterima akan mendapatkan nomor tiket. Gunakan nomor tersebut pada kolom "Cek Status Permohonan" di bagian bawah halaman ini, atau tanyakan melalui kanal WhatsApp resmi kami.
    Mulai Sekarang

    Butuh layanan kami hari ini?

    Kunjungi ULT di kantor BBGTK Provinsi Sulawesi Selatan pada jam kerja, atau ajukan permohonan Anda secara daring. Kami siap membantu.

    Cek Status Permohonan

    Masukkan nomor tiket yang Anda terima saat mengajukan permohonan.

    Chat WhatsApp